Study literatur tentang Putroe Phang dan gunongan sangat sedikit didapatkan, sehingga jejak Putroe Phang semakin bias dalam sejarah Aceh. Padahal Putroe Phang kerap disebut dalam hadih madja (ungkapan) yang berbunyi :
“Adat bak Po Meureuhom // Hukum bak Syiah Kuala // Qanun bak Putroe Phang //m bak Bentara”
“Adat bak Po Meureuhom // Hukum bak Syiah Kuala // Qanun bak Putroe Phang //m bak Bentara”
Hampir tak ada orang Aceh yang tak mengenal semboyan itu: Adat berpegang pada Mahkota Alam, Hukum (syariat) pada Syiah Kuala, Qanun pada Putroe Phang, dan Reusam pada Laksamana.
Dalam ungkapan ini jelas bahwa Putroe Phang mempunyai peranan penting dalam membuat aturan dan tata krama kehidupan masyarakat Aceh, dan mengembangkan peradaban aceh sehingga Kerajaan Iskandar Muda merupakan Kerajaan Aceh Darussalam ke atas puncak kejayaannya, hingga mencapai peringkat kelima di antara Kerajaan Islam terbesar di dunia, yakni setelah kerajaan Islam Maroko, Isfahan, Persia dan Agra pada tahun pemerintahannya 1606 - 1636 M.
Bukti sejarah merupakan tanda jejak yang dapat menuntun pemilik sejarah kepada fakta yang sebenarnya tanpa harus hidup dimana waktu sejarah itu terjadi. Ketidakcintaan pemilik sejarah kepada sejarahnya adalah hal yang paling mendasar kenapa sejarah itu hilang, walau di tanahnya sendiri.
Salah seorang yang sudah menunjukkan kecintaannya kepada sejarah adalah Tgk.M. Iqbal Lambhuk. Lelaki yang mengasuh sebuah pesantren di Lambhuk itu mempunyai ratusan koleksi tentang sejarah tanah Aceh. Bukti sejarah itu ia peroleh dari beberapa orang yang dituakan maupun dari kakeknya.
Saat berkunjung ke rumahnya di kawasan Lambhuk, Rabu (22/2), tepatnya dipinggir Krueng Aceh, ia mulai menceritakan berbagai sejarah yang ia tahu, namun bukan hanya sekedar tahu, ia juga menunjukkan beberapa bukti sejarah. Beberapa bukti sejarah Aceh koleksi pribadinya berasal dari abad ke 16.
Bukti sejarah Aceh yang Tgk. Iqbal miliki berupa foto-foto dan kitab-kitab tulisan tangan asli, dan ia memperlihatkan langsung. Tak cukup itu, ia juga mempunyai koleksi beberapa benda yang ia yakini sebagai identitas bangsa Aceh (Mata uang aceh/dirham)
Menurutnya, Makam Putroe Phang masih berada dalam ruang lingkup Istana Darud Donya (red; sekarang Pendopo Gubernur). Namun ada beberapa alasan makam Putroe Phang tidak di publish bahkan di pugar layaknya makam Sulthan Iskandar Muda. Bahkan menurutnya untuk memugarnya dibutuhkan eskavasi gedung diatasnya karena Makam tersebut berada dibawah tanah.
Tgk. Iqbal menambahkan didalamnya banyak berisi harta seperti emas, perak dan lain sebagainya, sebagian telah diambil oleh Belanda pada masa penjajahan dulu. oleh karena itu Makam tersebut di tutup sampai sekarang banyak yang tidak mengetahui dimana keberadaan Makam Putroe Phang.
Dalam diskusi, ia mengutarakan apa yang ia ketahui bersumber dari kakeknya yang seorang pejuang dan semangatnya dalam mencari kebenaran dari sejarah. Dalam pencarian makam Putroe Phang, Gurunya meminta ia menggeser batu, kemudian ia mengambil galah panjangnya kira-kira lima meter, lalu ia memasukkannya kedalam celah yang sebelumnya ditutupi batu tersebut. Dan hasilnya, tidak ada yang menahan galah ketika ia goyangkan, disanalah Putroe Phang dimakamkan bersama beberapa keluarga kerajaan Aceh lainnya, tukasnya, Wallahua'lam.
Tidak hanya Tgk M Iqbal Lambhuk, sebagai informasi tambahan, saat berdiskusi dengan Kepala Museum Aceh Nurdin yang ditemui paska informasi ini, ia juga seperti meng-iya-kan penggalan sejarah yang hilang tersebut saat ditanya benarkan disana makam Putroe Phang?
Umumnya seperti dikatakan banyak orang Aceh atau beberapa masyarakat Banda Aceh khususnya, memperkirakan makam permasuri cantik Sulthan Iskandar Muda yang di bawa dari negeri Pahang Malaysia ini berada dalam komplek Gunongan, dulunya disebut taman Ghairah.
Untuk mengetahui kebenaran informasi dan guna menjawab pertanyaan sejarah yang se-olah hilang ini, tentu sepantasnya Pemerintah dapat melakukan penelusuran selanjutnya atau memberi akses untuk penelitian sejarah. Pernah turis asal Pahang Malaysia berkata, makam dari Putri Pahang tidak juga berada disana. Tentu ada lokasi khusus dimana ahli Qanun kerajaan Aceh Darussalam ini dimakamkan. (zamroe)
Semoga bermanfaat
#KeepBlogging
0 komentar:
Posting Komentar